Medan – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak meragukan kelengkapan izin oprasional Rumah Sakit (RS Mitra Sejati. Diantaranya izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), analisis dampak lalu lintas (Andalalin), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Saya ragu RS Mintra Sejati ini tidak memiliki Amdal, Andalalin, PBG, dan SLF sebagaimana mestinya. Kalau pun dokumen itu ada sudah harus direvisi karena rumah sakit ini dibangun bertahap,” kata Paul Simanjuntak saat melakukan kunjungan kerja bersama jajaran OPD Pemko Medan ke RS Mitra Sejati di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, kemaren.
Kunjungan kerja dalam rangka pengawasan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Medan turut bersama perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Satpol-PP, dan pihak kecamatan serta kelurahan setempat. Mereka diterima dr Putri Panjaitan, dr Jonny Manurung, dr Elvida perwakilan manajemen RS Mitra Sejati.
Dalam pertemuan itu, Paul Simanjuntak bersama Irvan Lubis, perwakilan Satpol PP Kota Medan minta pihak RS segera merevisi izin PBG-nya. Begitu juga soal kelengkapan izin lainnya agar segera dipenuhi.
Seperti, kata Paul, terkait izin roilen bangunan RS yang menghadap Jalan AH Nasution supaya ikut deperbaiki. Sama halnya ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagaimana ketentuan yang berlaku supaya dipenuhi.
Begitu juga soal kelengkapan izin AMDAL Rumah Sakit yang dulunya Kelas tipe C berubah ke tipe B, Paul bersama perwakilan DLH minta supaya disempurnakan.
Pada kesempatan itu, Paul Simanjumtak mempertanyakan soal izin SLF RSU Mitra Sejati. Dimana izin SLF suatu dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu bangunan atau fasilitas telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan fungsi.
“Izin SLF menjadi penting untuk memastikan keselamatan pengguna bangunan dan mencegah risiko kecelakaan,” tegas Paul Simanjuntak.
Menjawab pertanyaan DPRD dan OPD Pemko Medan terkait, mewakili manajemen RS Mitra Sejati dr Putri Panjaitan mengatakan akan terus berupaya melengkapi dokumen perizinan RS guna memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.
Sedangkan soal izin SLF, Putri mengatakan pihaknya belum memiliki izin tersebut dan sedang proses pengurusan. Bahkan Putri mengaku sangat kesulitan mengurus izin SLF.(BEN)