seputar – Labuhanbatu | Tiga komplotan maling membobol rumah warga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Para pelaku mencuri barang elektronik dan peralatan rumah tangga hingga membuat korban rugi hingga Rp 60 juta.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Sabtu (24/8/2024). Lalu salah satu pelaku inisial SZ (41) ditangkap Senin (9/9).
“Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara 9 September lalu,” kata Syafrudin dalam keterangannya, Rabu (11/9).
Syafrudin mengatakan pencurian itu diketahui korban usai mendapat laporan dari tetangganya soal rumahnya yang dibobol maling. Mendapatkan informasi itu, korban lalu pulang dan melihat pagar dan pintu rumahnya telah rusak. Saat dicek ke dalam rumah, barang-barang korban, seperti mesin genset, AC, pompa air, kompor listrik, tabung gas, dan komputer telah raib.
“Total kerugian (korban) mencapai Rp 60 juta. Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Labuhanbatu,” ujarnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu pelaku dan menangkapnya. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian itu dilakukannya bersama dua rekannya inisial FS alias Ucok Tato dan Madan.
Syafrudin mengatakan pelaku FS sudah lebih dulu ditangkap karena kasus pencurian kabel tower pada Minggu (8/9), sedangkan pelaku Madan telah ditahan karena kasus narkoba.
“Dalam interogasi awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (detik)