seputar-Medan | aksi pencurian di Jalan Kampung Tengah, Lingkungan 8, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan berhasil digagalkan oleh warga sekitar, Selasa (3/9/2024) pukul 06.00 Wib.
Pelaku MS (35), tertangkap basah saat tengah beraksi memetik cabai di kebun milik warga, R Marbun (62). Sejumlah warga bersama pemilik kebun menangkap dan mengintrogasi pelaku.
Saat diintrogasi, dari tangan pelaku ditemukan satu kantong plastik cabai yang sudah berhasil dipetik. Selain itu, pelaku juga kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu dan sebilah pisau.
Atas kejadian tersebut, Ranto Marbun, anak pemilik kebun yang kebetulan bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya memboyong pelaku ke Kantor BNN Provinsi Sumut di Jalan Balai POM, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Ranto Marbun mengatakan, penangkapan itu berawal dari loparan warga yang curiga melihat gerak gerik pelaku masuk ke kebun milik orangtuanya. Kemudian pemilik kebun bersama sejumlah warga menangkap basah pelaku yang tengah beraksi memetik cabai.
Pelaku yang ternyata warga Jalan Pintu Air IV Gg Sejati, Kwala Bekala, Medan Johor itu akhirnya tak berkutik dan di hadapan warga mengaku hendak mencuri cabai dan sayuran.
“Ngakunya mengambil cabe hanya untuk dimakan campur mei instan. Sedangkan sabu dia dapat di salah satu rumah kosong tak jauh dari kebun. Aksi pencurian sudah kerap terjadi di lingkungan ini. Yang dicuri cabai, ubi, dan lainnya,” terang Ranto.
Akibat aksi pelaku yang biasa dipanggil Pii itu sudah sangat meresahkan, warga dan Kepala Lingkungan 8 Jaminta Sitepu sepakat menyerahkan pelaku diboyong ke kantor BNN karena kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu.
Informasi diperoleh, dari hasil pemeriksaan test urine di kantor BNN Provinsi Sumut, pelaku positif mengunakan narkotika. Dan pelaku masih ditahan di ruang tahanan BNN untuk pemeriksaan lanjutan. (BEN)