seputar-Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi di lingkungan PT Taspen (Persero). Komisi antirasuah pun menaksir kerugian negara akibat dugaan korupsi tahun anggaran 2019 itu mencapai ratusan miliarmiliar rupiah.
“Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dikutip Selasa (12/3/2024).
Ali menyebutkan, kasus tersebut berupa investasi fiktif dan terus dilakukan pengumpulan alat bukti terkait kasus yang sudah masuk proses penyidikan.
Kendati demikian, Ali belum membeberkan secara gamblang soal identitas dari para pihak yang sudah ditetapkan tersangka. Menurut Ali, nama tersangka akan diumumkan sekaligus dengan kontruksi perkara.
“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka termasuk siapa saja yang menjadi Tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” ujarnya.
Ali pun memastikan akan menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai unsur keterbukaan. (okezone)