seputar – Jakarta | Selebgram Siskaeee lagi-lagi absen pemeriksaan polisi di kasus film porno. Siskaeee tak hadir bahkan setelah polisi melayangkan panggilan kedua.
Sejatinya, Siskaeee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus film porno di Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/1/2024) pagi tadi. Namun, ia meminta polisi kembali menunda pemeriksaan perdananya itu.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mewanti-wanti akan melakukan upaya jemput paksa jika Siskaeee kembali mangkir pemeriksaan. Namun, hingga malam ini Siskaeee tak juga menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Siskaeee pertama kali dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1) lalu. Akan tetapi, wanita yang bernama lengkap Fransiska Candra Novitasari ini tidak hadir dengan alasan adanya urusan keluarga.
Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/1). Namun, Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi dan meminta pemeriksaan ditunda.
Pihak kepolisian lalu menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat (19/1). Akan tetapi, Siskaeee lagi-lagi absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan tersebut.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan tidak akan menggagendakan pemanggilan ulang kepada Siskaeee setelah dua kali panggilan polisi diabaikan. (Rumondang/detikcom)
Siskaeee meminta polisi menunda pemeriksaan sampai proses gugatan praperadilan rampung. Siskaeee diketahui menggugat Kapolda Metro Jaya atas penetapan status tersangka di kasus film porno ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Kami sudah masukkan surat permohonan untuk penundaan proses penyidikan terhadap mba Siska, kami sudah sampaikan dan sudah diterima oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Kami meminta menunda proses pemeriksaan terhadap Siskaeee sampai prapidnya ini putus,” kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting saat dihubungi, Jumat (19/1/2024).
Polisi Tolak Tunda Pemeriksaan
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri mengatakan, pihak kepolisian sudah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan yang diajukan kuasa hukum Siskaeee. Namun, Ade Safri mengatakan pihaknya tidak akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Siskaeee setelah dua kali panggilan polisi diabaikan.
“Tidak (diterima permohonan). Barusan kita terima (surat permohonan penundaan pemeriksaan) dan penyidik tetap pada on schedule dari pemeriksaan sesuai bagaimana surat panggilan yang kita layangkan ya untuk dilakukan pada hari ini Jumat,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1) siang.
Ade Safri menegaskan penyidikan kasus produksi film porno akan terus berjalan. Pihak kepolisian pun akan melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan dalam kasus tersebut.
“Kalaupun ada pertimbangan dari kuasa hukum S yang mengatakan bahwa menunda pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan, mohon maaf penyidikan tetap akan jalan terus sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani gugatan sidang praperadilan,” tuturnya.
Polisi telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan yang diajukan Siskaeee. Akan tetapi, polisi masih menunggu kehadiran Siskaeee.
“Sudah kami konfirmasi kepada penyidik, betul telah dikirim surat panggilan kedua terhadap tersangka saudari S yang akan diperiksa. Sampai hari ini penyidik masih menunggu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
Sudah tiga kali Siskaeee absen pemeriksaan Polda Metro Jaya sebagai tersangka di kasus produksi film porno. Ade Safri mengatakan pihaknya rapat untuk menentukan nasib Siskaee.
“Penyidik akan melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah tindak lanjut berikutnya yang akan dilakukan diambil terhadap tersangka Siskaeee,” kata Ade Safri.
Sebelumnya Ade Safri mewanti-wanti akan melakukan upaya jemput paksa apabila Siskaeee kembali mangkir. Hal tersebut sesuai aturan yang ada.
“Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat perintah membawa,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, total sebanyak 11 pemeran sudah ditetapkan jadi tersangka atas kasus yang ada. Para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Sedangkan dua tersangka pemeran pria yang telah sudah jadi tersangka adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Hingga kini 10 orang pemeran tersebut sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus yang ada. Artinya, hanya Siskaeee yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan polisi. (detik)