seputar-Jakarta | Los Angeles Times melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 100 jurnalis. Jumlah ini sekitar 20 persen dari awak redaksi surat kabar Amerika Serikat tersebut.
Menurut manajemen perusahaan, PHK dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi tekanan keuangan.
Tak terima, serikat pekerja surat kabar tersebut pun berencana mogok kerja pada Jumat (19/1/2024) waktu setempat sebagai bentuk protes rencana PHK itu.
Serikat pekerja meminta Los Angeles Time untuk menjelaskan berapa target penghematan biaya serta jumlah persis karyawan yang akan dirumahkan. Pasalnya, perusahaan cukup tertutup mengenai informasi tersebut.
“Manajemen harus datang ke meja perundingan dengan iktikad baik dan menyusun rencana bersama kami untuk menghitung berapa jumlah karyawan diberhentikan atau penghematan biaya yang mereka tuju,” kata serikat pekerja seperti dikutip dari Reuters.
Pihak perusahaan juga mengaku kecewa dengan rencana mogok para pegawai. Namun, manajemen Los Angeles Times tetap menghormati putusan itu.
“Kami kecewa dengan keputusan serikat pekerja, namun menghormati hak mereka untuk mogok,” kata Los Angeles Times.
PHK terjadi setelah editor eksekutif surat kabar tersebut, Kevin Merida, mengundurkan diri dari jabatannya pekan lalu.
Merida mengundurkan diri setelah lebih dari dua tahun bekerja di Los Angeles Times. (cnnindonesia)