seputar – Medan | Ratusan mahasiswa mengepung dan ‘menyita’ Kantor DPRD Sumut saat melakukan demonstrasi. Mahasiswa terdengar mengkritik politik dinasti dan meminta agar mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat Pilkada.
Pantauan awak media, Jumat (23/8/2024), ratusan mahasiswa dari berbagai kelompok mengepung Kantor DPRD Sumut. Mahasiswa itu berasal dari Universitas HKBP Nommensen Medan, USU, GMKI, GMNI, PMKRI, hingga BEM SI.
Mahasiswa terlihat membawa sejumlah poster dan spanduk saat berdemonstrasi. Poster tersebut bertuliskan ‘Tolak Dinasti Politik’ dan ‘Gedung Ini Disita Mahasiswa Nommensen’.
Saat demo, mahasiswa menyinggung soal proses pembahasan draf RUU Pilkada yang sangat cepat dilakukan DPR. Hal itu berbanding terbalik dengan sejumlah RUU yang tak kunjung selesai dibahas oleh DPR.
“Yang 16 Tahun Kalah dengan yang 7 Jam,” demikian tertulis di poster.
Mahasiswa terlihat berulang kali menggoyangkan pagar Kantor DPRD Sumut. Mahasiswa berencana untuk menduduki Kantor DPRD Sumut.
“Kita kembali hadir ke rumah wakil rakyat, untuk menyuarakan kekesalan kita. Kita dikejutkan anggota perwakilan rakyat yang ingin melanggengkan kekuasaan Jokowi,” kata salah satu orator.
Ini merupakan gelombang aksi demonstrasi kedua hari ini. Pagi tadi, sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan Akbar Sumut telah berdemonstrasi dengan tuntutan tidak jauh berbeda.
Ketua DPRD Sumut Sutarto menemui para pendemo. Sutarto mengaku akan mengirimkan tuntutan pendemo ke Jakarta setelah membacakan dan menandatangani surat pernyataan sikap pendemo. (Detik)