seputar-Medan | Presidium Mimbar Rakyat Anti-Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon menilai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) belum maksimal mengusut dugaan korupsi dana pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 TA 2020, jika hanya menetapkan Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan rekanan bernama Robby Mahesa Haru sebagai tersangka.
“Belum tegak lurus kasus ini jika hanya Alwi dan Robby saja yang tersangka. Ini (tersangka) harus ditambah, karena Alwi hanya Ketua Satgas Covid dan bukan hanya Robby rekanan yang terlibat di masa Covid tersebut,” ujar Arief Tampubolon di Medan, Minggu (17/3/2024).
Menurut Arief, status Alwi yang saat itu sebagai Ketua Satgas Covid-19 Sumut, tidak serta merta menjadi penentu dalam penyusunan rancangan anggaran biaya (RAB).
“Jika penyidik Pidsus Kejatisu hanya berpatokan pada RAB untuk menetapkan Alwi tersangka, dengan kerugian keuangan negara yang ditemukan senilai Rp24 miliar lebih, artinya bukan hanya satu orang dari pihak pemerintah yang dijadikan tersangka. Bukan hanya Alwi,” katanya.
Kejati Sumut, lanjut Arief, seharusnya menetapkan oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat sebagai tersangka dari kasus korupsi dana covid tersebut.
“Bisa itu sekretaris, bendahara, dan kepala sekretariat satgas. Serta yang paling bertanggung jawab itu adalah Ketua Gugus Tugas Covid-19. Logikanya, tak mungkin hanya Alwi sendiri yang menyusun RAB covid tahun 2020,” ungkapnya.
“Saat itu (awal 2021) memang kita ketahui, ada tim dari KPK melakukan supervisi anggaran covid ke BPKAD Provsu dan ke Bank Sumut. Kabarnya ada temuan anggaran covid yang penggunaannya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” beber Arief menambahkan.
“Begitu juga rekanan yang terlibat, sepertinya tidak hanya tersangka Robby Mahesa Haru,” sambungnya.
Arief pun meminta Kejati Sumut bisa lebih objektif menangani kasus korupsi dana Covid-19 tersebut.
“Kajatisu Idianto harus membuktikan bukan hanya Alwi tersangka korupsi covid itu. Idianto jangan menunggu laporan dari PPATK untuk menambah tersangka. Bisa langsung dari jabatan dan peran masing-masing yang terlibat dalam Gugus Tugas Covid-19 Sumut. Jangan sampai ada kesan Alwi ditumbalkan,” pungkasnya. (red)