Maret 2025, Pematang Siantar Inflasi 2,18 Persen
Medan – Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (BPS Sumut) mencatat Maret 2025 inflasi year-on-year (y-on-y) di Provinsi Sumatera Utara sebesar 0,69 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,37.
Kepala BPS Sumut, Asim Saputra mengatakan, inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Pematang Siantar sebesar 2,18 persen dengan IHK sebesar 109,46, sedangkan inflasi y-on-y yang terendah terjadi di Kabupaten Labuhanbatu sebesar 0,16 persen dengan IHK sebesar 110,68.
“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran,” kata Asim di Medan, Selasa 08 April 2025.
Asim merinci sejumlah kelompok pengeluaran tersebut yakni: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,54 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,06 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,14 persen.
Kemudian kelompok kesehatan sebesar 2,56 persen; kelompok transportasi sebesar 0,63 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,28 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,15 persen.
Selanjutnya kelompok pendidikan sebesar 1,04 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,02 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,75 persen.
Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 5,33 persen.
“Tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,68 persen dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 0,11 persen,”tutup Asim Saputra.(Siong)