Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Jumat, Mei 9, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
SeputarSumut.com Nasional

Mendagri: Jakarta Masih Ibu Kota Indonesia!

oleh Redaksi 24
Selasa, 19 November 2024, 21:07 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara Indonesia.

Ia menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini belum berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia. Menurutnya, sebagaimana termaktub di UU IKN, Ibu Kota RI secara definitif baru akan pindah usai dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Masih di Jakarta. Kan di situ ada satu pasal di Undang-Undang IKN, bahwa status ibu kota dari Jakarta IKN akan ditetapkan dengan keputusan presiden,” kata Tito di kompleks parlemen, Senin (18/11).

Tito belum bisa memastikan kapan Keppres atau Perpres IKN akan keluar. Ia menyebut keputusan itu tergantung sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto.

Namun, kata Tito, penerbitan Perpres IKN berpeluang baru akan dilakukan usai infrastruktur rampung. Termasuk pembangunan gedung untuk yudikatif dan legislatif.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Beliau menginginkan juga ada yudikatifnya, Mahkamah Agung gitu ya. Kemudian ada legislatifnya untuk Parlemen, DPD, DPR RI, MPR, biar sehingga menjadi satu kesatuan lengkap,” ujarnya.

Dengan begitu, Tito juga menyebut status Jakarta maupun gubernur yang terpilih lewat Pilkada Serentak 2024 masih akan menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

Begitu pula dengan DPRD, DPD, hingga anggota DPR yang berasal dari Jakarta.

“Nah, sekarang statusnya itu sebelum pindah IKN-nya dengan Perpres, gubernurnya namanya Gubernur DKI, DPRD-nya DPRD DKI, kemudian yang lain juga DPD RI, DPR RI daerah pemilihan DKI,” ujarnya. (CNN)

BacaJuga

32 Perwira TNI Naik Pangkat, Kristomei Sianturi Resmi Jadi Mayjen

Cuaca Hari Ini: Medan dan Kota Lain Hujan Ringan

Kucing Bobby Kertanegara Dapat Hadiah Ini dari Bill Gates

Wow! Zarof Ricar Akui Pernah Terima Rp 50 Miliar Urus Perkara

Ahmad Dhani Akhirnya Minta Maaf ke Marga Pono

Kecelakaan Truk-Minibus, 11 Orang Tewas

Cuaca Hari Ini: Medan Hujan Ringan, Banda Aceh Berawan

Cuaca Hari Ini: Medan-Banda Aceh Hujan Ringan

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ARTIKELPOPULER

  • Padi menguning.

    Sumut 1 dari 6 Provinsi Pemasok Beras Hadapi Dampak El Nino

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Driver Grab di Medan Gelar Aksi Demo, Ini Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Bank Bangkrut Mei 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bansos PKH Mei 2025 Sudah Cair!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Tegaskan Komitmen terhadap Energi Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com