seputar-Jakarta | Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Trenggono baru saja menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seusai diperiksa, Trenggono mengatakan telah memenuhi kewajibannya sebagai warga negara untuk memberikan kesaksian.
“Sebagai warga negara yang baik saya harus membantu KPK,” kata Trenggono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (26/7/2024).
Kepada penyidik, Trenggono mengatakan telah menceritakan semua yang diketahuinya. Dia mengatakan hanya menyampaikan apa yang dia ketahui.
“Peristiwa itu kan terjadi di 2017-2018, yang saya tahu saya sampaikan, yang tidak saya tahu ya saya tidak sampaikan,” tutur dia.
KPK memanggil Trenggono untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Tekom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). Trenggono diperiksa selaku pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.
KPK diketahui tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama. Perusahaan tersebut masih tergabung dalam Telkom Gorup. KPK menduga modus korupsi dalam perkara ini adalah pengadaan fiktif. KPK menduga terdapat kerugian negara mencapai ratusan miliar dalam perkara ini.
Dikutip dari detik.com, VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan perusahaannya menghormati upaya hukum yang dilakukan KPK. Dia mengatakan Telkom akan kooperatif.
“Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan perusahaan,” kata dia. (cnbcindonesia)