Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut warga yang belum memiliki rumah termasuk dalam kategori masyarakat miskin. Pengkategorian tersebut, kata Ara sapaan akrab Maruarar, tercetus usai dirinya bertemu dengan perwakilan Bank Dunia (World Bank).
Hal itu disampaikan Ara di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024. Menurutnya, Bank Dunia juga memasukkan warga yang kekurangan konsumsi kalori harian dalam kategori masyarakat miskin.
“Saya pikir sangat pantas kita masukkan juga kalau orang belum punya rumah, rumah pertama masuk kategori miskin,” kata Ara di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).
“Bagaimana dia dianggap sudah tidak miskin, sementara dia belum punya rumah?” lanjutnya.
Dalam acara itu, ia juga mengusulkan agar tanah yang disita dari koruptor dijual murah kepada masyarakat kuran gmampu. Usulan itu juga, katanya, telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto agar dimasukkan dalam program strategis nasional untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Nantinya program itu direncanakan akan menyasar MBR di 30 hingga 50 kota di seluruh Indonesia.
“Bagaimana tanah-tanah dari kejaksaan, satu kasus saja ada 1.000 hektare dari eks BLBI. Bagaimana tanah-tanah koruptor itu bisa kita berikan atau kita jual dengan harga murah kepada rakyat, saya pikir negara ini akan bagus. Mohon doannya,” imbuh Ara. (detik)