seputar – Asahan | Polisi menangkap seorang nelayan berinisial IW (39) karena membawa sabu seberat 5 kg dari Malaysia di wilayah Perairan Asahan. Dia ditangkap seusai berupaya memasukkan sabu itu melalui jalur pelabuhan tikus di wilayah tersebut.
“Informasi soal tersangka IW yang akan masuk menyeludupkan narkotika dari Malaysia ini sebenarnya sudah kita pantau lama hingga akhirnya berhasil kita tangkap,” kata Wakapolres Asahan, Kompol I Kadek Hery Cahyadi kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Kadek menyebut IW yang merupakan warga Tanjungbalai itu ditangkap pada Kamis (28/5). IW diringkus saat baru saja menyandarkan sampannya dan membawa sebuah ember bekas cat.
“Di ember cat putih ini dia sembunyikan narkoba jenis sabu yang dibalut dalam kemasan teh Cina dengan barang bukti 5 kilogram,” kata I Kadek.
Polisi kemudian mengembangkan penemuan narkoba tersebut. Ternyata, barang haram tersebut bakal diserahkan kepada seorang wanita berinisial MS (20) warga Sei Apung Asahan yang juga ditangkap.
“Jadi pada kasus ini dua tersangka kita tetapkan IW dan MS. Keterlibatan MS ini dia disuruh oleh suaminya yang berada di Malaysia untuk mengambil narkoba itu dari IW,” ucapnya.
Menurut pengakuan IW, sabu tersebut dijemputnya dari Malaysia di tengah perbatasan perairan RI menggunakan kapal dan diserahkan ke MS atas suruhan GUN (suami MS) yang ada di Malaysia.
“Setelah kami lakukan pendaman ternyata ini kali kedua IW menjemput sabu dari Malaysia dan pengakuannya diupah Rp 5 juta,” terang Wakapolres. (detik)