Deli Serdang – Polres Pelabuhan Belawan menangkap Mustakim (42) karena tega menyayat wajah, kaki dan tangan istrinya hingga harus menerima 70 jahitan. Motif pelaku melakukan aksi tersebut karena cemburu.
“Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban karena merasa cemburu dengan korban,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Sabtu (16/11/2024).
Namun, Janton belum memerinci motif cemburu tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih mendalaminya. Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan pisau yang digunakan pelaku untuk menyayat korban.
“Barang bukti yang diamankan hp milik pelaku, satu pisau dan baju korban,” jelasnya.
Janton menyebut korban merupakan istri pelaku. Akibat perbuatan pelaku itu, korban harus menerima sekitar 70 jahitan.
“Benar atas nama M melakukan percobaan pembunuhan atau KDRT kepada istrinya. Bahkan, (korban) mengalami luka-luka yang parah sebanyak 70 jahitan,” jelasnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Karang Gading, Kecamatan Hamparan Perak, Minggu (6/10) malam. Lalu, pelaku ditangkap Sabtu (9/11).
Awalnya, kata Janton, korban tengah berada di rumahnya dan hendak tidur. Lalu, tiba-tiba pelaku datang dan langsung memeluk korban dari belakang.
Setelah itu, pelaku menyayat wajah, tangan dan kaki korban menggunakan pisau yang dibawanya. Usai melakukan aksi tersebut, pelaku langsung kabur melalui jendela kamar korban.
Korban pun langsung berteriak dan lari ke rumah ibunya yang berada tepat di samping rumahnya. Lalu, korban dilarikan ke RS Putri Bidadari Stabat untuk mendapatkan penanganan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah, kaki dan tangan hampir putus. Setelah itu, abang korban membuat laporan ke kantor polisi.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu pelaku hingga akhirnya mengamankannya saat tengah bersembunyi di kos adiknya di Kota Dumai, Provinsi Riau. Namun, saat akan diamankan, pelaku berupaya melarikan diri hingga terpaksa ditembak oleh petugas.
“Pada saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha kabur dan melawan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (detik)