seputar-Medan | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong perusahaan-perusahaan sawit di Sumut untuk melakukan IPO sebagai langkah strategis dalam pengembangan komoditas sawit.
“Dengan melantai di bursa, perusahaan dapat meningkatkan akses pendanaan yang lebih luas dan transparan, sehingga dapat mendukung ekspansi bisnis serta meningkatkan daya saing industri sawit di pasar global,”kata Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien di Medan, Selasa (15/10/2024).
Menurutnya, perkembangan investor di Pasar Modal telah menunjukkan pergerakan yang signifikan dari segi akses keuangan, sejalan dengan kemajuan teknologi dan penyediaan informasi keuangan.
Khoirul Muttaqien merinci, hingga Agustus 2024, terdapat total 598.029 single investor identification (SID) atau akun investor tercatat di Sumatera Utara, mencerminkan pertumbuhan sebesar 12,69 persen yoy.
Dalam konteks instrumen investasi, reksadana menjadi pilihan yang dominan dengan jumlah investor terbanyak, mencapai 563.393, sementara instrument dengan pertumbuhan rekening tertinggi adalah Saham sebesar 19,85 persen yoy.
“Jumlah rekening SID terbanyak di Sumatera Utara terdapat pada pegawai swasta, yang mencakup 36,25 persen dari total rekening SID. Ini menunjukkan bahwa pegawai swasta memiliki minat yang tinggi terhadap investasi dan partisipasi aktif di pasar keuangan,”rinci Khoirul Muttaqien.
Kemudian minat tinggi ini juga diikuti oleh pelajar dengan pangsa 22,91 persen, yang mengindikasikan adanya kesadaran dan keterlibatan yang meningkat di kalangan generasi muda dalam kegiatan investasi.
Sedangkan pengusaha menempati urutan ketiga dengan pangsa 15,76 persen, mencerminkan partisipasi yang signifikan dari sektor bisnis dalam investasi. Hal ini menunjukkan diversifikasi partisipasi dalam pasar modal di Sumatera Utara, dengan keterlibatan yang kuat dari berbagai kelompok pekerjaan.
Jumlah saham yang dimiliki oleh investor (kepemilikan saham) di Sumatera Utara bertumbuh 5,11 persen secara yoy. Dilihat berdasarkan jenisnya, kepemilikan saham dari investor perorangan mengalami pertumbuhan sebesar 3,59 persen yoy. Sementara investor berjenis institusi/perusahaan mengalami pertumbuhan sebesar 13,36 persen yoy.
Kegiatan perdagangan saham oleh investor di Sumatera Utara pada Agustus 2024 menunjukkan peningkatan, terlihat dari besarnya total nilai transaksi jual dan beli saham yang mencapai Rp9,91 triliun. Secara kumulatif (Januari s.d. Agustus 2024), akumulasi nilai transaksi saham tercatat sebesar Rp59,12 triliun, dengan rata-rata bulanan mencapai Rp7,39 triliun, meningkat 0,43% dibanding periode yang sama tahun lalu.(Siong)