seputar-Medan | Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Wan Nuzul Fachri mengatakan, OJK Sumut terus berupaya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui kegiatan edukasi secara rutin ke berbagai komunitas, salah satunya komunitas UMKM Binaan Rumah BUMN Medan.
“Hal ini telah tertuang pada rencana kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD Provinsi Sumatera Utara untuk tahun 2024,”kata Wan Nuzul dalam siaran pers yang diterima, Selasa (20/02/2024).
UMKM kata Wan Nuzul akan terus didorong oleh OJK untuk mendapatkan akses keuangan guna mengembangkan usaha secara berkelanjutan serta memberikan kepercayaan menuju UMKM Go Digital dan siap bersaing dengan produk-produk luar. Selain itu, para pelaku UMKM juga diajarkan teknik photography agar produk yang ditawarkan di marketplace dapat lebih menarik dan bersaing.
“UMKM salah satu sektor unggulan dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),”sebut Wan Nuzul sembari menyebutkan Rumah BUMN Medan merupakan 1 dari 16 Rumah BUMN yang tersebar di Sumatera Utara sebagai wadah bagi UMKM binaan untuk mendapatkan pendampingan dan pelatihan secara berkesinambungan.
Seperti diketahui OJK baru-baru ini melakukan edukasi sebagai upaya penguatan literasi dan inklusi keuangan dengan materi “Perencanaan dan pengelolaan Keuangan bagi UMKM dan Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal”.
Acara itu dihadiri oleh Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Reza Leonhard Osenta Mayda dan diikuti sebanyak 30 UMKM binaan di Rumah BUMN Medan, Jalan Tengku Daud No.2 Kota Medan.
Menurut Wan Nuzul perencanaan keuangan yang baik bagi UMKM dinilai sangat relevan agar dapat menentukan prioritas utama dalam pengelolaan hasil usaha agar tidak salah dalam menempatkan dana sehingga keuntungan yang diperoleh dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan.
Sedangkan Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal dipaparkan agar pelaku UMKM di Rumah BUMN Medan lebih bijak dalam meempatkan dananya agar tidak terjebak investasi illegal (bodong) serta pemanfaatan produk layanan industri jasa keuangan yang telah berizin dan diawasi oleh OJK.
Olivia Fernanza selaku CEO Muda Rumah BUMN Provinsi Sumatera Utara bersama Edwin P. Simanjuntak selaku CFO Muda Rumah BUMN Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi kegiatan yang dilakukan OJK bersama Rumah BUMN Medan ini sebagai bentuk kolaborasi dalam mempersiapkan UMKM naik kelas dari tradisional menjadi modern yang Go Digital, Go Online, hingga Go Global yang merambah ke pasar lokal maupun luar Indonesia.
Selanjutnya diharapkan kolaborasi yang sama dapat dilanjutkan ke Rumah BUMN lainnya yang berada di wilayah Sumatera Utara untuk pemerataan tingkat literasi dan inklusi keuangan bagi pelaku UMKM.(Siong)