Rabu, Juli 9, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Ekonomi

Ongkir Gratis Dibatasi, Ini Tanggapan Asosiasi E-commerce

oleh Redaksi 15
Minggu, 18 Mei 2025, 23:58 WIB
Peraturan pemerintah akan membatasi layanan atau fitur Ongkos Kirim (Ongkir) gratis selama tiga hari dalam sebulan.(ilustrasi)

Peraturan pemerintah akan membatasi layanan atau fitur Ongkos Kirim (Ongkir) gratis selama tiga hari dalam sebulan.(ilustrasi)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mengajukan pertanyaan mengenai kejelasan teknis dari penerapan peraturan pemerintah yang akan membatasi layanan atau fitur Ongkos Kirim (Ongkir) gratis selama tiga hari dalam sebulan.

Pembatasan terhadap layanan ongkir gratis ini diambil setelah diterbitkannya peraturan baru, yaitu Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 mengenai Layanan Pos Komersial.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk memahami lebih dalam mengenai implikasi dari peraturan tersebut bagi industri e-commerce di Indonesia.

Ketua idEA Hilmi Adrianto mengaku, pihaknya memahami bahwa kebijakan ini lahir dari semangat menjaga persaingan usaha yang sehat dan memperkuat sektor logistik nasional.

“Namun, penting kami sampaikan bahwa program gratis ongkir selama ini merupakan strategi promosi yang sah dan sangat membantu pelaku UMKM dalam menjangkau konsumen, khususnya di luar kota-kota besar,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/5/2025).

Berita Terkait

Honda AT Family Day Jadi Jawaban Mimpi Para Pecinta Skutik

OJK akan Susun POJK Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Untuk itu, lanjut dia, hal yang krusial saat ini adalah kejelasan teknis implementasi aturan ini di lapangan, termasuk bagaimana biaya pokok dihitung, mekanisme pengawasan, serta transparansi parameter evaluasi agar nanti implikasinya tidak menjadi beban operasional bagi pelaku UMKM dan startup logistik lokal.

“Untuk itu, idEA sebagai asosiasi juga turut serta dalam task force implementasi kebijakan ini bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya, agar pelaksanaannya adil dan berpihak pada keberlanjutan ekosistem ekonomi digital nasional,” katanya.

“Kami berharap proses ini tetap mengedepankan dialog terbuka ke semua pihak terkait agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mendukung inovasi, melindungi konsumen, dan memperkuat UMKM,” sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa meskipun promosi seperti gratis ongkir menguntungkan konsumen, negara juga harus hadir sebagai regulator yang adil terhadap semua pihak, termasuk para kurir yang kerap menjadi pihak paling terdampak.

“Kita melihat dari sisi konsumen, kan biasanya kan paling enak memang kelebihan gratis ongkir. Tapi dari sisi pengusahanya mungkin itu bagian dari promosi. Kita juga sebagai regulator di sini harus hadir untuk melindungi juga teman-teman yang menjadi kurir,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (16/4/2025).

Angga juga menegaskan bahwa penyelenggara layanan dilarang membebankan biaya promosi kepada kurir, yang banyak di antaranya berstatus mitra dan bekerja tanpa jaminan perlindungan memadai.(kompas)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Foto Gedung Kejati Sumut.(Istimewa)

    Kajati dan Wakajati dan Sejumlah Kajari di Sumut Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Sudah Periksa dan Jatuhkan Sanksi Kepada PT AKII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Jangan Paksakan Sekolah 5 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Konsumsi Domestik Korsel Bakal Bagi-bagi Bantuan Tunai ke Seluruh Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kedua, Pencarian Korban Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya Dilanjutkan Tim SAR Gabungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.