seputar – Jakarta | Pemerintah memberikan restu kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Beberapa yang disorot belakangan ini antara lain Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah.
Selain PBNU dan Muhammadiyah, pemerintah juga akan memberikan izin pengelolaan tambang kepada Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah akan memberikan izin tambang kepada PP Persis. Dia mengatakan, pemberian izin itu saat ini masih dalam proses.
Dia mengatakan, dirinya telah berkomunikasi dengan PP Persis belum lama ini. “Oh kita kasih, lagi dalam proses, Persis kemarin PIC-nya sudah telepon saya,” katanya di TMII Jakarta, Minggu (13/10/2024).
Namun demikian, Bahlil belum bicara lebih jauh tambang mana yang akan dikelola PP Persis.
PP Persis menerima tawaran untuk mengelola tambang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. PP Persis ingin memberikan contoh pengelolaan tambang yang baik. Ketua Umum (Ketum) PP Persis KH Jeje Zaenudin mengatakan kebijakan dari pemerintah adalah kebijakan yang positif.
“Kami berpendapat ini adalah kebijakan yang positif yang disediakan oleh pemerintah yang wajar jika mendapat sambutan positif pula,” ujarnya, Selasa (30/7/2024) lalu.
Menurut Jeje, tawaran dari pemerintah adalah tantangan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk memberdayakan pengusaha. Mereka pun harus menjadi contoh bagaimana mengelola tambang yang baik.
“Juga merupakan peluang sekaligus tantangan bagi ormas bagaimana memberdayakan SDM pengusahanya yang memiliki keahlian dan kemampuan usaha pertambangan untuk memberi contoh bagaimana mengelola sumberdaya alam secara benar sesuai regulasi,” katanya. (detik)