Jumat, Juli 11, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Nasional

Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Bawah 70 Persen

oleh Redaksi 15
Sabtu, 30 November 2024, 06:17 WIB
partisipasi pemilih pilkada 2024 di bawah 70 persen
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 menurun dibanding Pilpres dan Pileg 2024. KPU mengatakan partisipasi pemilih Pilkada di bawah 70%.

“Kalau kita lihat sekilas ya, dari gambaran secara umum, ya kurang lebih di bawah 70%. Secara nasional rata-rata,” kata Anggota KPU RI August Mellaz di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Mellaz mengatakan partisipasi pemilih di Pilkada memang sering lebih rendah dibanding saat Pilpres. Dia mengatakan angka pasti tingkat partisipasi pemilih harus menunggu rekapitulasi resmi.

“Meskipun rata-rata nasional biasanya kalau dalam konteks pilkada dibandingkan pilpres, pileg atau pemilu nasional itu biasanya di bawah,” ujar dia.

Mellaz mengatakan partisipasi pemilih menurun akan menjadi bahan evaluasi. Dia menduga alokasi tempat pemungutan suara (TPS), proses sosialisasi, maupun dinamika di daerah masing-masing menjadi faktor yang mempengaruhi partisipasi pemilih.

Berita Terkait

Kasus BBM, Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru

Mendikdasmen Minta Tambah Anggaran Rp71,1 Triliun

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Secara prinsip gini, kalau di pemilu nasional lalu kan 800 ribuan TPS, 800 ribu lebih dengan jumlah maksimal pemilunya 300 orang. Nah, kalau sekarang di pilkada kan memang 600 orang jika ada pemadatan, setengah dari jumlah yang ada,” ujarnya. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Foto Gedung Kejati Sumut.(Istimewa)

    Kajati dan Wakajati dan Sejumlah Kajari di Sumut Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Konsumsi Domestik Korsel Bakal Bagi-bagi Bantuan Tunai ke Seluruh Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Sudah Periksa dan Jatuhkan Sanksi Kepada PT AKII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Area Medan Edukasi Pelanggan dengan Gaya Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Jangan Paksakan Sekolah 5 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.