Rabu, Juli 9, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Hiburan

Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Kekerasan ke Komnas Perempuan

oleh Redaksi 15
Kamis, 1 Mei 2025, 23:47 WIB
Paula Verhoeven.

Paula Verhoeven.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Paula Verhoeven mendatangi kantor Komnas Perempuan di Menteng pada Rabu (30/4). Ia dampingi tiga kuasa hukumnya, termasuk Alvon Kurnia Palma dan Siti Aminah, untuk melaporkan dugaan kekerasan dan diskriminasi.

Siti Aminah mengungkapkan Komnas Perempuan telah menerima dua laporan utama yang disampaikan pihak Paula, salah satunya adalah laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan mantan suami Paula, Baim Wong.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Laporan yang lain terkait perbuatan humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang diduga mendiskriminasikan Paula. Komnas Perempuan juga disebut menerima pengaduan terkait berbagai bentuk kekerasan berbasis gender.

“Komnas Perempuan yang diwakili ketiga komisioner menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi yang dialami Ibu Paula sebagai istri,” kata Ami seperti diberitakan detikcom, Rabu (30/4).

Dalam laporan tersebut, pihak Paula turut menyertakan bukti, yakni rekaman CCTV yang telah dianalisis ahli forensik digital.

Berita Terkait

BLACKPINK Perkenalkan Lagu Terbarunya di Korea Selatan

Menarik Perhatian Gaya Berbikini Hailey Bieber

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Keterangan ahli digital forensik yang menilai, rekaman CCTV memperlihatkan kekerasan fisik yang dialami oleh Ibu Paula,” tambah Siti.

Tak hanya itu, tim hukum juga menyoroti dugaan kekerasan ekonomi yang dinilai sebagai bentuk kontrol dan eksploitasi.

“Untuk bentuk kekerasan ekonomi dalam hasanah hak asasi perempuan itu, dapat dikategorikan sebagai bentuk kontrol ekonomi dan eksploitasi ekonomi,” imbuhnya.

Alvon pun menimpali dengan mengatakan kedatangan mereka untuk memastikan hak-hak perempuan terjamin, termasuk kliennya yang diindikasikan mendapatkan perlakuan tidak adil baik secara langsung dan pernyataan publik.

“Karena kami melihat banyak hal yang paling tidak, ada dugaan diskriminasi terhadap perempuan,” ujar Alvon.

“Dan kemudian juga ada persoalan-persoalan yang sebenarnya tidak bisa dikategorikan sebagai sesuatu yang perlu diungkapkan terkait dengan pendekatan seorang perempuan,” timpalnya.

Laporan diajukan setelah sebuah unggahan di media sosial menyebar dan diklaim berisikan draft putusan cerai Paula dan Baim. Dalam unggahan itu terdapat informasi pribadi Paula Verhoeven yang disebut menjadi salah satu alasan Baim menceraikan Paula.

Bukan hanya itu, kontroversi soal putusan cerai untuk Paula dan Baim juga muncul setelah pihak pengadilan justru membeberkan alasan perceraian kepada media, termasuk soal perselingkuhan dan menyebut Paula sebagai “istri durhaka”.

Padahal, putusan cerai tersebut tidak ditampilkan kepada publik di laman resmi pengadilan yang berarti bersifat pribadi.

Diberitakan detikHot pada Selasa (29/4), Paula Verhoeven merasa difitnah dan nama baiknya sudah dicemari atas aksi tersebut.

Ia membantah keras tudingan tersebut dan menyebut tidak ada bukti konkret perselingkuhan atau pun perzinahan dalam proses pengadilan.

Paula Verhoeven dan timnya kemudian mengadukan juru bicara pengadilan ke Komisi Yudisial karena dianggap melanggar kode etik.

Paula juga melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait dugaan pelanggaran administratif atas menyebarnya draft putusan cerai Paula dan Baim tersebut.(CNN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Foto Gedung Kejati Sumut.(Istimewa)

    Kajati dan Wakajati dan Sejumlah Kajari di Sumut Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Sudah Periksa dan Jatuhkan Sanksi Kepada PT AKII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Jangan Paksakan Sekolah 5 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Konsumsi Domestik Korsel Bakal Bagi-bagi Bantuan Tunai ke Seluruh Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kedua, Pencarian Korban Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya Dilanjutkan Tim SAR Gabungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.