Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Rabu, Mei 21, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
SeputarSumut.com Medan

Pemerintah Provinsi Segera Susun Peraturan Terkait Ojek Online di Sumatera Utara

oleh Redaksi
Rabu, 21 Mei 2025, 14:39 WIB
Dishub Sumut berencana untuk segera menanggapi permintaan para pengemudi ojek online.(Istimewa)

Dishub Sumut berencana untuk segera menanggapi permintaan para pengemudi ojek online.(Istimewa)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) berencana untuk segera menanggapi permintaan para pengemudi ojek online. Salah satu langkah yang akan diambil adalah menyusun regulasi di tingkat provinsi.

Langkah ini diambil sebagai respon terhadap aksi ratusan pengemudi ojek online yang mengadakan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Selasa, 20 Mei 2025.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Tadi Pak Gubernur langsung respon, dan langsung turun menemui pada driver ojol yang unjuk rasa. Ada empat tuntutan driver, tiga diantaranya ditujukan langsung ke aplikator,” ujar Kepala Dishub Sumut Agustinus Panjaitan, Selasa (20/5/2025) saat ditemui di Kantor Dishub Sumut malam ini.

Agustinus mengatakan, Gubernur Sumut Bobby Nasution langsung menjadikan hal tersebut atensi.

“Pak Gubernur langsung meminta aplikator untuk merespon aspirasi mitra atau ojol yaitu program, pemotongan dan perlindungan,” ucapnya.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Agustinus juga mengatakan sesuai dengan arahan Gubernur, aplikator diminta menanggapi tuntutan aksi dalam dua pekan ke depan.

“Tiga hal itu sesuai dengan yang disampaikan Pak Gubernur diberi waktu dua pekan agar tuntutan mitra ojol bisa direspon dan akan dilakukan pertemuan lagi,” tuturnya.

Pemprov Sumut segera membahas regulasi tingkat provinsi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) agar bisa menjadi aturan untuk operasional ojol.

“Satu yang penting, Pak Gubernur dari kejadian ini bisa kita antisipasi agar tidak terjadi lagi tentunya dengan menyusun regulasi di daerah untuk mengatur operasional, tarif, potongan, teknis, pengawasan dan penindakannya,” ucapnya.

Menurutnya peraturan atau regulasi tersebut penting dilakukan khususnya untuk pengawasan.

“Ini penting belajar dari sebelumnya, dari roda empat di angkutan sewa khusus, kita sudah sampaikan terhadap aplikator yang masih tetap tidak mau menyesuaikan dengan aturan, tentu sanksi atau penindakan akan menjadi sangat penting diberikan,” tutur Agustinus.

Regulasi tersebut nantinya tidak hanya berguna bagi mitra ojol, namun juga untuk pihak Aplikator.

“Ini sedang kita susun regulasinya, dua minggu ke depan tentu ini menjadi poin juga yang akan kami sampaikan kepada rekan mitra ojol maupun aplikator,” ucapnya.

Sebelumnya, Bobby Nasution juga sudah lebih dahulu menyampaikan hal tersebut saat menemui massa aksi yang unjuk rasa di Kantor Gubernur pagi tadi.

BacaJuga

Pemko Medan Bongkar Dua Bangunan Tanpa Izin

Camat, Lurah dan Kepling Diminta Data Warga yang Pernikahannya Belum Tercatat

Demonstrasi Pengemudi Ojol di Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Perlindungan bagi Pengemudi

Godfried Lubis: DPRD Medan Harus Bentuk Tim Investigasi PUD Pasar

Lakukan Penyitaan Aset, KAI Divre I Sumut Apresiasi Kejari Medan

DPRD Medan Apresisasi Pembongkaran Aspal di Atas  Trotoar Dara Kupi

Zulkarnaen Tinjau Pembukaan Median di Simpang Tol Bandar Selamat Medan

Pelatihan Juru Sita Pajak dan Penilai Pajak Resmi Dibuka

“Tadi ada empat tuntutan yang disampaikan. Pertama terkait payung hukum ojol baik tingkat nasional atau provinsi. Saya janji akan pelajari kalau memang bisa dibuat Pergubnya saya janji akan buat, kalau ke perda akan saya usulkan ke legislatif (DPRD),” katanya.(sg/mistar)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ARTIKELPOPULER

  • BMKG memprakirakan sejumlah wilayah di Sumatera Utara berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Sabtu (17/5).(istimewa)

    Besok, BMKG Prakirakan Sejumlah wilayah di Sumut Berpotensi Hujan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp23.000 per Gram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Northern Green School di Medan Mengalami Kebakaran, 12 Ruangan Terbakar Habis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Covid-19 Melonjak di Hongkong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI – Kejari Binjai Teken Kerja Sama Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com