Jumat, Juli 11, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Ekonomi

Pemerintah Tetapkan Harga Singkong Paling Rendah Rp 1.350/Kg

oleh Redaksi 15
Sabtu, 1 Februari 2025, 10:37 WIB
Singkong.

Singkong.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menetapkan harga singkong terendah di tingkat petani Rp 1.350 per kilogram (kg). Besaran ini ditetapkan setelah ia memanggil para petani singkong Lampung beserta industri pembuat tepung tapioka.

Berdasarkan pantauan detikcom di Kantor Kementan, Jumat (31/1/2025), para petani singkong Lampung beserta industri tepung tapioka sudah berada di salah satu ruang rapat sejak pukul 09.30 WIB. Amran terlihat tiba di ruang rapat sekitar pukul 10.10 WIB.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Setelah sedikit bercengkrama dengan sejumlah perwakilan petani singkong dan industri yang hadir, rapat dimulai sekitar pukul 10.20 WIB. Rapat ini digelar secara tertutup.

Rapat bersama petani dan industri ini selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah rapat, Amran mengumumkan besaran harga minimal singkong di tingkat petani sebesar Rp 1.350 per kg yang berlaku mulai hari ini.

“Petani singkong Indonesia yang hadir pada hari ini ada lebih 100 bersepakat harga sudah ditetapkan, tidak boleh diganggu-gugat. Kami mengeluarkan kesepakatan dan keputusan. Harga singkong Rp 1.350 per kilogram. Itu harga minimal,” kata Amran kepada media seusai rapat.

Berita Terkait

KAI Sumut Layani 1,32 Juta Penumpang Semester I 2025

Pertamina Patra Niaga Dukung Pengembangan Ekonomi dan UMKM

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Langsung berlaku per hari ini. Suratnya ditandatangani sebentar oleh Dirjen Tanaman Pangan,” tegasnya lagi.

Amran mengatakan untuk kebijakan teknis terkait lainnya seperti standar kualitas singkong yang harus dipenuhi petani ke industri dan sebagainya akan dibahas kembali setelah ia bersama Satgas Pangan memeriksa langsung situasi di lapangan.

“Nanti teknis turun ke bawah. Satgas Pangan turun ke bawah besok, hari libur pun kita kerja,” ucapnya.

“Besok tim turun juga dari Satgas Pangan, Mabes Polri turun, kami ke sana, nanti kami sampaikan. Turun ke lapangan, melihat secara detail,” sambung Amran.

Sedangkan untuk industri nakal yang masih membeli singkong tingkat petani di bawah harga yang sudah ditetapkan, Amran akan memberikan larangan impor.

Sebab saat ini pihaknya tengah mengajukan aturan larangan dan pembatasan (lartas) komoditas singkong ke Kemenko Pangan dan Kementerian Perdagangan. Sehingga ke depan industri yang ingin melakukan impor wajib mendapatkan rekomendasi dari Kementan.

“Sanksinya, pertama kita ngecek. Yang kedua impor industrinya tidak akan keluar, kalaupun kurang dalam negeri,” tegas Amran. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Foto Gedung Kejati Sumut.(Istimewa)

    Kajati dan Wakajati dan Sejumlah Kajari di Sumut Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Konsumsi Domestik Korsel Bakal Bagi-bagi Bantuan Tunai ke Seluruh Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Sudah Periksa dan Jatuhkan Sanksi Kepada PT AKII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Area Medan Edukasi Pelanggan dengan Gaya Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Jangan Paksakan Sekolah 5 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.