Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy
Kamis, Mei 22, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
SeputarSumut.com Medan

Pemudik Nataru Boleh Titip Barang di Polda Sumut

oleh Redaksi 15
Selasa, 17 Desember 2024, 09:03 WIB
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi. 

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi. 

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat mudik Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 1 Januari 2025 (Nataru).

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), memperbolehkan masyarakat menitipkan barang berharganya di kantor-kantor polisi.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (16/12/2024).

“Seperti yang sebelumnya, ruang itu selalu terbuka. Seperti polsek-polsek, Polres, selalu terbuka bagi siapapun masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya agar lebih aman,” ujar Hadi.

Masih kata Hadi, pada saat menitipkan barang berharganya atau kendaraannya di kantor Polisi, warga (yang menitipkan) hanya menunjukkan surat-surat kendaraannya terlebih dahulu.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Saya pikir tidak ada persyaratan khusus, hanya saja harus menunjukkan surat-surat kendaraannya sebelum menitipkan,” ungkapnya.

Setelah warga yang bersangkutan selesai mudik, kata Hadi, bisa langsung mengambil kendaraannya kembali dengan menunjukkan surat dan tanpa dikenakan biaya apapun. (mistar)

BacaJuga

BINUS @Medan Siapkan Karier Generasi Muda di Era Digital Bersama Podomoro City Deli

DJP Sumut I Sita Aset Rp32 Miliar dalam Kasus Tindak Pidana Perpajakan

Gelar Melayu Serumpun Resmi Dibuka

Pemko Medan Bongkar Dua Bangunan Tanpa Izin

Pemerintah Provinsi Segera Susun Peraturan Terkait Ojek Online di Sumatera Utara

Camat, Lurah dan Kepling Diminta Data Warga yang Pernikahannya Belum Tercatat

Demonstrasi Pengemudi Ojol di Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Perlindungan bagi Pengemudi

Godfried Lubis: DPRD Medan Harus Bentuk Tim Investigasi PUD Pasar

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ARTIKELPOPULER

  • BMKG memprakirakan sejumlah wilayah di Sumatera Utara berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Sabtu (17/5).(istimewa)

    Besok, BMKG Prakirakan Sejumlah wilayah di Sumut Berpotensi Hujan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp23.000 per Gram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Northern Green School di Medan Mengalami Kebakaran, 12 Ruangan Terbakar Habis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Medan Minta Dinas PKPCKTR Ubah Manajemen Penerbitan PBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Covid-19 Melonjak di Hongkong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com