seputar-Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Perbatasan Negara (KPN) dengan Laut Lepas, segera ditetapkan menjadi Perpres. Hal itu salah satunya lantara laut lepas rawan menjadi pintu masuk narkoba ke Sumut.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho pada acara Ekspose Akhir R-Perpres tentang RTR KPN dengan Laut Lepas, di Aula Adhiguna lantai 3, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut, Jalan Brigjen Katamso, Selasa (30/7/2024).
Arief menyampaikan, saat ini banyak pintu masuk narkoba melalui jalur laut, karena letak geografis Sumut berada pada jalur strategis pelayaran internasional Selat Malaka, yang dekat dengan Singapura, Malaysia, dan Thailand. Hal ini menjadikan penyalahgunaan narkoba terbesar di Indonesia ada di Sumut.
Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,3 juta pengguna narkoba di Indonesia, sekitar 1,3 juta di antaranya ada di Sumut.
“Sekali lagi isu utama Sumut adalah begitu panjang garis pantai kita, banyak pintu masuk narkoba dari jalur-jalur laut, terutama yang memiliki pelabuhan-pelabuhan tikus, sehingga kasus narkoba terbanyak di Indonesia, sepertiganya ada di Sumut,” jelasnya.
Arief berharap dengan ditetapkannya R-Perpres RTR-KPN dengan Laut Lepas menjadi Perpres, akan dapat menghambat masuknya narkoba ke Sumut, khususnya lewat jalur laut.
Kakanwil BPN Sumut Askani mengatakan, R-Perpres tentang RTR-KPN dengan Laut Lepas ini sangat penting, karena perairan Sumut banyak berbatasan langsung dengan negara-negara luar.
“Jadi untuk pertahanan dan keamanan RTR-KPN ini menjadi penting, menunjukkan negara hadir untuk mengatur tata ruang dan memberikan penguatan hak. Kalau itu di darat, kita berikan hak atas tanah, kalau berada di lautan kita penuhi hak berkaitan dengan laut,” jelasnya. (red)