seputar-Medan | Polda Sumut melarang penggunaan petasan selama bulan Suci Ramadan 2024. Hal itu untuk menjaga situasi kamtibmas di Sumatera Utara tetap aman dan kondusif.
“Kita tegaskan kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa,” tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikutip Selasa (11/3/2024).
Hadi mengatakan, Polda Sumut dan jajaran juga akan terus melakukan penindakan judi dan narkoba.
Selain itu, kegiatan asmara subuh serta kegiatan lainnya yang dapat menggangu jalannya ibadah puasa juga menjadi atensi.
“Intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus dilakukan untuk menjaga situasi sejuk, aman, nyaman, dan kondusif selama Bulan Ramadan,” katanya.
Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan.
“Kita berharap pada bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan kegiatan-kegiatan yang tidak penting,” pungkasnya. (red)