seputar – Medan | Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 5 orang tersangka pelaku pencurian dan penipuan dengan modus hipnotis baru-baru ini, dua diantaranya wanita.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan para pelaku ditangkap pada sejak Selasa 20 Agustus 2024 lalu di Kota Semarang, dari tempat dan waktu yang berbeda-beda.
Adapun identitas kelima tersangka yakni, Hendra Wijaya (50) warga Dusun Cibalado Kecamatan Kalri, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat; Deva Nur Listia (40) warga Jalan Setia Kelurahan, Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Selanjutnya, Erwin Yopy alias Yopy (60) warga Jalan Mangga Besar XIII Kecamatan Sawah Besar, Kabupaten Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta; Ridwan alias Iwan Mukti (55) warga Jalan Rawasari Selatan Kelurahan Kabupaten Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta dan Siti Aminah alis Ami (50) warga Jalan Kebon Bawang Kecamatan Tanjung Priok, Kabupaten Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta.
“Jadi penangkapan awak itu kita lakukan pada 20 Agustus lalu. Kemudian, para tersangka lainnya kita tangkap dihari berikutnya,” ujar Kombes Hadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/9/24) malam.
Kata Hadi, dalam penangkapan itu polisi amankan sejumlah barang bukti berupa 3 unit smartphone android milik Deva Nur Listia. 1 unit hp milik pelaku Hendra, mata uang asing dari Uzbekistan pecahan 500, sebanyak 105 lembar.
Kemudian, mata uang korea utara dengan pecahan Rp1.000 sebanyak 38 lembar. 6 buah hp milik pelaku Ridwan, Yopie dan Siti Aminah. Lalu, 8 blok uang palsu pecahan Rp100 ribu, 2 blok uang palsu pecahan Rp50 ribu dan berbagai mata uang asing lainnya.
Dikatakan Kombes Hadi, para tersangka merupakan komplotan spesialis penipuan dan pencurian dengan modus hipnotis. Dalam aksinya, para pelaku bisanya berkelompok dengan jumlah 4-5 orang.
Biasanya, para pelaku selalu mengincar korban yang berjenis kelamin perempuan yang sudah berumur sehingga mudah diperdaya dengan iming-iming.
Sementara untuk hasil kejahatan yang mereka dapatkan selalu langsung dibagi untuk operasional dan kepada masing-masing pelaku.
Ditegaskan Hadi, kini kelima tersangka telah diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (mistar)