seputar-Labuhanbatu | Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memimpin langsung penggerebekan terhadap sebuah gubuk tempat mengonsumsi narkoba yang berlokasi di tengah areal kebun sawit Dusun Aek Riung, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (3/8/2024) pagi.
Dari penggerebekan ini petugas mengamankan dua pria berinisial DS (33) dan RG (27) yang dicurigai sebagai pelaku narkoba. Keduanya warga Lingkungan Pekan II Sigambal, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan.
Petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,14 gram, lima bungkus kertas putih berisi ganja, dan uang tunai sebesar Rp30 ribu.
“Selain itu, ditemukan alat isap sabu (bong), kaca pirex, mancis, gunting, pisau kartel, pipet, kotak karbon, kotak kayu, karpet, dan selembar triplek,” papar Syafrudin.
Penggerebekan ini dilakukan merespon laporan masyarakat tentang aksi warga membakar gubuk yang terbuat dari tenda plastik di lahan sawit tersebut pada Jumat (2/08/2024) lantaran diduga merupakan tempat mengonsumsi narkoba.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Syafrudin mengapresiasi kinerja jajarannya dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan membantu kepolisian dalam memberantas narkoba.
“Ini membuktikan bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya, Senin (5/8/2024)
Syafrudin menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Polres Labuhanbatu akan terus menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, aparat pemerintah setempat, dan tokoh pemuda untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan serius,” tambahnya.
Saat ini, kedua pria tersebut dan barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. (red)