seputar-Medan | Satres Narkoba Polrestabes Medan menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang berlokasi di Jalan Klambir V, Gang Keluarga, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (28/7/2023) sore.
Hasilnya, sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu berikut empat orang pria yang merupakan pengedar maupun pemakai berhasil diamankan tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Herry Sitepu itu.
“Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua dua bungkus plastik klip berisikan sabu seberat 1,74 gram, tiga bungkus daun ganja kering seberat 7,17 gram, uang tunai Rp70.000, dan satu buah skop,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda melaluu AKBP Jhon Herry Sitepu, Minggu (20/7/2023)
Dijelaskan Herry, GKN ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba dan mengonsumsi sabu.
“Kita juga berhasil mengamankan empat orang laki-laki dewasa diduga sebagai sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu,” ungkapnya.
Keempat pelaku beserta barang bukti kini sudah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut.
“Trhadap keempat pelaku telah dilakukan tes urine awal dan hasilnya positif mengandung metaphetamine dan amphetamine,” pungkas Herry. (red)