seputar – Deli Serdang | Petugas gabungan dari Brimob Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Pancurbatu menggrebek lokasi diduga lapak judi yang berada di Dusun II, Pulosari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dari lokasi itu, petugas berhasil menangkap 19 orang termasuk menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam (sajam), handphone, dan senjata api (senpi).
Informasi diperoleh, lokasi tersebut memang selama ini dijadikan lapak judi jenis tembak ikan dan dadu. Namun dari polsek setempat tidak pernah sekalipun dilakukan penggerebekan sejak pindah ke lokasi itu.
“Kalau penangkapan tadi malam banyak orang yang dibawa oleh Brimob itu, siapa-siapa saja yang dibawa aku kurang tau,” ujar wanita seorang pemilik warung sekitar, Rabu (14/3/2024).
Sementara itu, dari keterangan sumber, petugas mengamankan 19 orang masing-masing, RT, SS, S, JS, AS, M, Is, ZGS, JS, IS, JM, ES, HP, RG, RP, DS, S, DS, dan IB.
Dari lokasi lapak judi itu, petugas juga berhasil menemukan berbagai jenis senjata tajam dan hp. Bahkan di lokasi itu petugas menemukan satu pucuk senjata api pabrikan.
Kapolsek Pancurbatu, Kompol Hendra Gunawan Simatupang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan kasus tersebut akan segera dirilis di Polrestabes Medan.
“Nanti di release di Polrestabes, ditunggu rilisnya ya pak,” ujar Kompol Hendra. (medanbisnis)