seputar – Solok Selatan | Seorang pria berinisial WH (40) yang merupakan anggota DPRD Solok Selatan, Sumatera Barat, diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Padang terkait penyalahgunaan narkoba. Pelaku diamankan bersama seorang rekanya di salah satu hotel di Kota Padang.
Berdasarkan data yang dihimpun detikSumut dari beberapa foto yang diterima, tampak WH berdiri sembari memegang papan identitas kasus dari Satresnarkoba Polresta Padang. Di sana tampak nama, umur, pekerjaan, alamat dan pasal menjerat terduga pelaku.
“Nama (inisial) WH (40), pekerjaan anggota DPRD Solok Selatan, alamat kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Pasal 114 (1) Jo 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009,” bunyi tulisannya.
Kasatresnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius membenarkan adanya penangkapan salah seorang pria diduga anggota DPRD Solok Selatan. Namun Martadius tidak merincikan secara detail proses penangkapan pelaku.
“Benar (pengamanan pelaku). Langsung (tanya) ke Humas kita,” katanya, Kamis (7/3/2024).
Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Devina tidak membatah adanya salah seorang anggota DPRD Solok Selatan diamankan pihaknya. Pelaku, kata Yanti, diamankan pada Senin (4/3) lalu.
“Benar (anggota DPRD Solok Selatan). WH diamankan bersama rekannya di sebuah hotel di kota Padang. Keduanya diamankan pada Senin lalu,” kata Yanti.
Saat mengamankan WH dan rekanya, Satresnarkoba Polresta Padang kata Yanti juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap yang diduga digunakan pelaku untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.
Sementara saat ini, keterangan WH dan rekanya masih didalami Polresta Padang.
“Untuk saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian,”tutupnya. (detik)