seputar – Sidimpuan | Polisi menangkap pria bernama Ali Hakim alias AH (36) yang membunuh ayah kandungnya gegara tidak diberi rokok.
“Iya, sudah tadi pagi sekitar pukul 9 pagi. Kini sudah dibawa ke Polres Padang Sidimpuan untuk kita lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dudung Setyawan, Minggu (7/1/2024).
Dudung menyebut pelaku ditangkap di areal perkebunan warga di Desa Bargottopong, Kecamatan Padang Sidimpuan Batunadua. Pelaku ditangkap dalam keadaan linglung.
“Personel Polsek Batunadua dan warga melihat tersangka sedang berjalan di areal kebun kelapa sawit dan karet milik warga dengan keadaan linglung. Petugas lalu bergerak mengamankan tersangka,” jelasnya.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polres Padang Sidimpuan untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, AH memukul ayahnya menggunakan kayu hingga tewas. Aksi itu dilakukan pelaku karena tidak diberi rokok oleh korban.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Lingkungan 3, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Jumat (5/1/2024) malam. Adapun korban penganiayaan itu adalah Jaswadi (61), ayah pelaku.
Dudung mengatakan kejadian itu berawal saat pelaku datang menemui korban untuk meminta rokok. Namun, saat itu korban tidak memberikan rokok tersebut.
Alhasil, pelaku mengambil batang kayu dan langsung memukulkannya ke kepala korban. Akibatnya, kepala korban mengalami pecah.
“Dia menemui korban dan meminta rokok kepada korban, akan tetapi korban tidak memberikan rokok tersebut kepada terlapor. Kemudian, diambilnya batang pohon mangga dan langsung memukulkan batang kayu ke kepala korban, sehingga kepala korban pecah,” jelasnya.
Setelah kejadian itu, korban dilarikan ke RS Metta Medika. Namun, nahas, nyawa korban tidak tertolong.
“Pada saat di RS Metta Medika korban meninggal dunia,” kata Dudung. Atas kejadian itu, keluarga korban membuat laporan ke Polres Padang Sidimpuan. (detik)