seputar-Binjai | Satres Narkoba Polres Binjai melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di 2 lokasi di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (31/8/2024).
Lokasi pertama berada di Dusun Sukarejo, Desa Padang Brahrang dan lokasi kedua berada di Jalan Mayjen Sutoyo Desa Sei Limbat.
Menurut keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo melalui Kasi Humas Polres bahwa penggerebekan tersebut untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebut adanya lokasi atau barak narkoba di dua lokasi di Kecamatan Selesai.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri itu tim menemukan barak-barak yang berada di kedua lokasi tersebut sudah dalam keadaan kosong.
Di TKP pertama, tim hanya menemukan 2 bong (alat isap sabu), 2 mancis, 12 plastik klip kosong, 1 kaca pirex, 1 tas pinggang warna hitam, dan 1 kaleng rokok gudang garam. Sedangkan di TKP kedua, tim menemukan 4 bong, 1 mancis, 10 plastik klip kosong, 2 pipet sekop, dan 1 pisau cutter.
Untuk memastikan tempat itu tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi maupun pesta narkoba seperti laporan masyarakat kepada kepolisian, tim merobohkan semua bangunan barak tersebut hingga rata dengan tanah.
Selanjutnya seluruh barang bukti yang ditemukan di kedua TKP dibawa ke Mako Polres Binjai untuk nantinya dimusnahkan. (red)