seputar – Tapteng | Polisi menangkap Hendri Cahaya Putra atau HCP (26), pelaku pencabulan dan sodomi puluhan bocah laki-laki di Kabupaten di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut). Pelaku ditangkap di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan pelaku ditangkap kemarin siang. Saat itu pelaku tengah melarikan diri.
“Pelaku ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah Kota Bekasi, Jabar,” kata Basa, Kamis (7/12/2023).
Basa mengatakan jumlah korban yang dicabuli dan disodomi pelaku itu belum bisa dipastikan. Sejauh ini, ada 8 korban yang telah melaporkan menjadi korban pelaku, sedangkan dari pengakuan pelaku ada 27 orang anak yang menjadi korbannya. Sementara, informasi yang beredar di masyarakat sekitar 30 orang.
“Kalau dari penyelidikan itu sebanyak 8 orang. Berdasarkan pemeriksaan dari polisi dari 8 orang itu yang disodomi ada 7, satu orang itu hanya dipegangi kemaluannya. (27 orang) itu pengakuan dari pelaku, kalau dari informasi yang ada di masyarakat sekitar 30-an,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Basa, aksi pencabulan itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajak pelaku main game.
“Kalau pengakuannya dia sudah melaksanakan hampir setahun, dari 2022 sampe 2023. Modusnya itu dia mengiming-imingi anak itu untuk bermain game di hp pelaku. Kemudian, diajak ke rumahnya, pada saat korban bermain game, pelaku melakukan pencabulan,” ujarnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan motif pelaku melakukan pencabulan dan sodomi itu untuk melampiaskan nafsunya. Pihak kepolisian masih akan memeriksa apakah pelaku memiliki kelainan seksual.
“Sedang didalami karena pelaku juga baru tertangkap,” sebut Basa.
Usai ditangkap, pelaku pun ditahan di Polres Tapteng. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Basa turut mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menjaga anaknya. Dia berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi.
“Kita turut mengimbau kepada masyarakat utk menjaga anaknya agar tidak menjadi korban, perhatikan lingkungan bermain anak-anak dan ingatkan selalu anak-anak untuk tidak mau menerima bujukan dalam bentuk apapun kemudian dibawa ke suatu tempat,” pungkasnya. (detik)