seputar-Tebing Tinggi | Video seorang pria mengaku nabi viral di media sosial dan menghebohkan warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Nabi palsu itu mengaku diutus umat Muslim untuk membubarkan agama Islam.
Pria yang belakangan diketahui berinisial JKD itu akhirnya ditangkap polisi dan diamankan di Mapolres Tebing Tinggi..
Penangkapan JKD dilakukan petugas Satintelkam Polres Tebing Tinggi pada Selasa 19 Maret 2024 sore di Jalan Kota Usang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
Pria yang berdomisili di Jalan Bulian, Kota Tebing Tinggi ini, saat ini masih dalam proses pemeriksaan petugas dan masih dalam tahap pendalaman kasus.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon membenarkan pria yang mengaku nabi sudah diamankan petugas Polres Tebing Tinggi. Statusnya masih dalam tahap pendalaman belum jadi tersangka.
“Kita masih berkoordinasi dulu dengan saksi-saksi dan ahli-ahli terkait video tersebut,” kata Kapolres, Rabu (20/3/2024).
Guna pengusutan lebih lanjut, pria yang mengaku nabi ini masih dalam pemeriksaan di Mapolres Tebing Tinggi. (okezone/ss)