seputar-Medan | Personel Polsek Medan Helvetia yang rutin melakukan patroli di kawasan rawan kejahatan jalanan, menangkap dua pria yang kedapatan mencuri pagar rumah mewah milik warga di kawasan Jalan Helvetia Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Kedua maling pagar berinisial AH (52) dan RL (53), warga Kecamatan Medan Helvetia tersebut sempat diamuk massa hingga babak belur sebelum diboyong petugas ke Mako Polsek Medan Helvetia.
“Pelaku ditangkap saat membawa pagar rumah mewah dengan mengendarai sepeda motor RK King tanpa plat dan diamuk massa. Anggota yang melakukan patroli langsung memboyong kedua pelaku ke komando,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang, Kanit Reskrim AKP Ibrahim Sofie, Camat Medan Helvetia, dan Danramil Medan Helvetia Kapten AM Marpaung, Rabu (17/1/2024).
Dari pelaku petugas juga menyita barang bukti masing-masing satu buah pagar rumah yang telah dibongkar dari rumah korban atas nama Irfan (40) warga Jalan Helvetia Raya, satu unit sepeda motor RK King, dan satu batang besi panjang
Teddy menambahkan modus operandi kedua pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan berpura-pura melintas di tempat kejadian perkara saat pemilik rumah lagi terlelap tidur malam atau istirahat.
Dalam kesempatan itu Teddy menyampaikan pesan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi yang meminta setiap Polsek harus rutin melakukan patroli maupun razia di tempat rawan kriminalitas termasuk di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Tujuannya untuk menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polrestabes Medan ini, ” pungkas Teddy. (red)