seputar – Medan | Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan yang berlokasi di Jalan Letda Sujono akan segera berganti nama menjadi Polsek Medan Tembung.
Hal itu diketahui dari Surat Telegram Nomor: ST/231/III/KP.2024 tertanggal 19 Maret 2024 mengenai pergantian nama Polsek.
Sementara itu, posisi Kapolsek Medan Tembung diproyeksikan akan ditempati oleh Kompol Jhonson Managara Sitompul yang saat ini menjadi Kapolsek Percut Sei Tuan.
Menanggapi hal itu Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun membenarkannya dan mengatakan proses pergantian nomenklatur Polsek terkait sudah hampir rampung.
“Iya sudah sebentar lagi, tinggal diteken Pak Kapolda, baru resmi ya,” ujarnya, Minggu (24/3/24).
Namun direncanakan Polsek Percut Sei Tuan juga akan tetap beroperasi dengan wilayah hukumnya sendiri dan akan tetap dibawah naungan Polrestabes Medan nantinya.
Dari informasi yang dihimpun mistar.id, diketahui hal tersebut dilakukan karena adanya desakan dari masyarakat Medan Tembung dan Percut Sei Tuan yang meminta adanya peningkatan pelayanan Kepolisian.
Mengingat secara geografis dan jumlah penduduk dua kecamatan tersebut yang terbilang luas dan banyak. Sehingga timbul desakan dari masyarakat agar status Polsek bisa dilakukannya pemekaran. (mistar)