seputar – Jakarta | Anggota DPR RI Said Abdullah bicara soal penambahan komisi dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika kementerian pada pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bertambah. Seperti diketahui pemerintahan selanjutnya dikabarkan akan ada 40 Kementerian.
Menurut Said jika ada 40 atau lebih Kementerian maka secara otomatis komisi dalam DPR RI akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi. Kemudian tentu dibutuhkan tambahan anggaran juga atas penambahan komisi tersebut yang diprediksi mencapai Rp 7 miliar per tahunnya.
“Sebenarnya pendekatannya bukan semata mata, kami berupaya DPR ingin efisien penggunaan anggarannya. Yang ideal dari 11 ke 13 (komisi) lebih dari 2 tambahan komisi itu penambahan anggarannya tidak lebih Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar karena jumlah anggotanya tetap tidak berubah hanya pimpinan nambah. Tidak lebih, maksimal 7 miliar per tahun,” kata dia usai pelantikan anggota DPR/DPD/MPR RI, Selasa (1/10/2024).
Namun, Ketua Badan Anggaran DPR RI 2019-2024 itu juga mengatakan penambahan itu tetap tergantung dengan keputusan dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.
“Kalau kementerian bertambah sesuai kebutuhan Bapak Presiden terpilih yang akan dilantik pada 20 Oktober yang akan datang, kebutuhan presiden katakanlah 40, 44, bahkan 45 maka dengan sendirinya komisi akan bertambah dari 11 komisi menjadi 13 komisi,”terangnya
Said menyebut dengan penambahan komisi itu nantinya belum ada rencana akan ada pembangunan ruang rapat baru.
“Tidak perlu pembangunan ruang baru. DPR luas begini kita mau pindah ke IKN,” lanjutnya. (detikfinance)