seputar – Dairi | Seorang guru di Kabupaten Dairi Sumatera Utara (Sumut) inisial SW (35) dianiaya suaminya Folokof Siboro (34). Penganiayaan itu dipicu karena pelaku kesal korban menolak ajakannya berhubungan badan.
“Iya, benar (karena menolak berhubungan badan),” kata Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha, Selasa (23/1/2024).
Agus mengatakan penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku dan korban di Desa Sambaliang, Kecamatan Berampu, Sabtu (2/12/2023) malam. Lalu, penyidik menahan Folokof usai berstatus sebagai tersangka pada Senin (22/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan kejadian itu berawal saat korban sedang duduk di ruang tamu. Lalu, pelaku datang dan duduk bersama korban.
Setelah itu, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Namun, saat itu, korban menolak dengan alasan sudah lelah dan ingin tidur.
“Terlapor ada mengajak berhubungan intim, lalu pelapor mengatakan sudah capek dan ingin tidur. Kemudian, pelapor tidur di ruang tamu dan terlapor pergi ke dalam kamar,” kata Agus.
Selang beberapa waktu, pelaku keluar dari dalam kamar dan menemui istrinya itu. Lalu, pelaku menganiaya korban dengan meletakkan lututnya di atas perut korban. Pelaku juga memukul rahang dan memukul bibir korban.
Korban pun melakukan perlawanan dengan mendorong pelaku dan menendang ke arah kemaluan suaminya. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Dairi pada 5 Desember 2023.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahannya. “Iya, sudah (ditahan),” kata Agus. (detik)