seputar – Jakarta | Valeria Fedyakina, influencer Rusia yang juga dikenal sebagai ‘Ratu Kripto’ dipenjara karena diduga melakukan penipuan terhadap para investor hingga 17 juta poundsterling atau sekitar Rp 344 miliar. Valeria mengklaim jika dia sedang mendanai tentara Ukraina.
Melansir Wolipop, dia selalu menggambarkan dirinya sebagai ahli kripto di dunia maya. Di sosial media, dia menggunakan nama samaran Bitmama.
Dalam menjalankan aksi penipuannya, dia diduga menggunakan skema piramida. Ada empat orang investor yang sudah dia tipu.
Dalam laporan, dia menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat melalui investasi kripto. Wanita 24 tahun itu membujuk korban untuk mentransfer uang mereka ke akun kripto yang berbasis di Dubai.
Valeria menjanjikan bahwa investor akan mendapatkan bonus sebesar 1 persen setelah uang diubah menjadi kripto.
Salah satu korban mengaku kehilangan hampir £54 juta setelah Valeria meyakinkannya untuk menginvestasikan jutaan dolar dalam skema ekspor minyak. Sang korban tergiur dengan janji keuntungan luar biasa dalam waktu singkat. Namun, setelah uang itu disetor, dana besar tersebut lenyap dan diduga disalurkan ke tentara Ukraina dalam konflik mereka melawan Rusia.
Valeria kemudian ditangkap oleh polisi Rusia pada 2023 ketika berusaha melarikan diri ke Uni Emirat Arab.
“Fedyakina memiliki niat kriminal untuk mencuri uang dengan mata uang kripto dengan menipu sejumlah orang,” kata Komite Investigasi Rusia setelah penyelidikan mendalam terhadap kasus ini, seperti dikutip dari DailyMail.
Mereka menyimpulkan bahwa dia menggunakan kedok investasi dalam minyak, emas, dan produk mineral lainnya untuk mengelabui para korban. Dalam waktu kurang dari 60 hari, kerugian yang terkonfirmasi mencapai £17 juta dari empat korban.
Valeria dihadapkan pada ancaman hukuman hingga sepuluh tahun penjara atas tuduhan penipuan ini. Saat ditangkap, Valeria sedang hamil enam bulan. Meskipun demikian, pihak pengadilan menolak memberinya hukuman yang lebih ringan seperti tahanan rumah. (detik)