seputar – Jakarta | Sebanyak 402 anak di Malaysia diduga menjadi korban kekerasan fisik dan seksual di puluhan panti asuhan.
The New Straits Times melaporkan ratusan anak tersebut diselamatkan oleh polisi dalam operasi besar yang digelar di dua negara bagian yakni Selangor dan Negeri Sembilan.
Para korban berusia satu hingga 17 tahun. Mereka diduga mengalami eksploitasi, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual, termasuk sodomi di 20 panti asuhan yang tersebar di dua negara bagian tersebut.
Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Razarudin Husain mengatakan ratusan korban tersebut terdiri dari 201 anak perempuan dan 201 anak laki-laki. Seluruhnya merupakan penduduk setempat.
“Semua korban yang diselamatkan akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dibawa ke pusat pelatihan kepolisian Kuala Lumpur untuk proses dokumentasi,” kata Razarudin.
“Penyelidikan awal mengungkapkan para korban tidak hanya disodomi oleh pengasuh, tetapi juga diajarkan melakukan tindakan serupa pada anak-anak lain di panti,” lanjutnya.
Menurut Razarudin, para korban diduga disiksa dengan logam panas dengan dalih hukuman, serta disentuh di area yang tak pantas dengan kedok perawatan medis.
“Mereka dihukum menggunakan logam yang dipanaskan ketika melakukan kesalahan dan tersangka menyentuh bagian tubuh korban dengan mengklaim itu bagian dari perawatan medis agama,” katanya.
Polisi sejauh ini telah menahan 171 tersangka, di antaranya pengasuh, ustaz, dan pemimpin panti asuhan. Rinciannya, 66 pria dan 105 perempuan. Seluruhnya berusia antara 17-64 tahun.
“Kami menangkap 167 individu di 18 tempat di Selangor dan empat individu di Negeri Sembilan,” kata Razarudin.
Polisi saat ini menyelidiki tersangka di bawah Undang-Undang Anak 2001, Undang-Undang Pelanggaran Seksual Terhadap Anak 2017, dan Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran 2007. (CNN)