seputar – Medan | Polres Pelabuhan Belawan mengungkapkan perkembangan kasus remaja inisial RF (17) yang tewas karena tertembak diduga oleh oknum polisi di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Sejauh ini, ada beberapa personel polisi yang telah diperiksa.
“Ada 4 personel Polsek Belawan yang diambil keterangannya (diperiksa) oleh Polda Sumut,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal, Selasa (6/2/2024).
Riffi menyampaikan untuk terkait proses hukum dapat ditanyakan ke Polda Sumut. Sebab, keluarga RF sempat membuat laporan ke Propam Polda Sumut atas peristiwa itu.
Di samping itu, dirinya pun mengungkapkan bahwa keluarga pelapor juga telah mencabut laporan dari Polda Sumut. “Itu keluarga pelapor sudah cabut laporan dari Polda Sumut,” ucapnya.
Soal cabut laporan itu pun dibenarkan oleh Direktur LBH Cakra Keadilan Helmax Alex Sebastian Tampubolon, selaku kuasa hukum keluarga korban. Alex menyebutkan saat ini perkara itu telah diserahkan proses hukumnya ke Polda Sumut.
“Ya keluarga sudah cabut laporan karena sudah ikhlas. Tapi harusnya kalau memang itu terjadi ya polisi tetap memproses oknum kasus tersebut. Ya kami serahkan aja proses lebih lanjut itu ke polisi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Propam Polda Sumut telah menerima laporan keluarga RF (17) dan sedang diproses.
“Ada laporannya. Ya (lagi diproses),” kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto saat diwawancarai di Lapangan Benteng, Kota Medan, Kamis (1/2/2024).
Kemudian saat ditanya soal berapa orang pihak kepolisian yang sudah diperiksa, Bambang enggan menjelaskan lebih rinci terkait persoalan tersebut. Dia meminta lebih lanjut ditanya ke Kabid Humas Polda Sumut.
“Untuk lebih lanjut ke Kabid Humas ya,” ucapnya. (detik)