seputar – Jember | Seorang gadis berusia 15 tahun warga Kecamatan Kencong, Jember, menjadi korban pencabulan 7 pemuda. Korban dicabuli secara bergilir usai diajak pesta minuman keras (miras).
Menurut Babinsa Koramil Kencong Serma Eyas, pencabulan terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Gumukmas pada Sabtu (20/7) lalu. Korban dibawa dua pemuda ke rumah tersebut.
Di sana mereka pesta miras. Ketika korban mabuk, dua pemuda tersebut mulai melakukan pencabulan. Korban yang berada di bawah pengaruh miras tak bisa melakukan perlawanan.
Peristiwa ini kemudian diketahui Serma Eyas. Mendapat kabar tersebut, dia akhirnya mengambil langkah cepat dengan membawa korban dan juga keluarga untuk dimintai keterangan.
“Kami dapat informasi dan kami tindak lanjuti dan akhirnya dua orang terduga kami amankan dan kita serahkan kepada Mapolsek Gumukmas,” kata Eyas, Minggu (28/7/2024).
Tidak hanya itu saja, penuturan korban kepada Eyas juga membuatnya kaget. Karena pasca kejadian, ternyata dua orang yang diduga mencabuli itu menghubungi 5 temannya.
“Jadi terduga pencabulan pertama menghubungi 5 pemuda Kecamatan Kencong dan korban akhirnya di ajak happy happy lagi di pinggir pantai dan pesta miras lagi. Dari situlah akhirnya terjadi pencabulan lagi kepada korban dan digilir lagi oleh 5 pemuda lain, jadi korban ini sudah digilir 7 pemuda,” ungkap Eyas.
Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Aipda Andrianto Widodo membenarkan kejadian ini. Dua terduga pelaku telah diamankan.
“Dua terduga kami amankan inisial G umur kisaran 25 tahun asal Gumukmas dan R warga kencong umur 22 tahun. Untuk saat ini kami masih meminta keterangan korban dan saksi. Untuk 5 orang lain segera kami amankan,” tandasnya. (detik)