Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan sidak ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Jalan Iskandar Muda, Medan, Senin (10/3/2025).
Selain ingin menyapa jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang melaksanakan urusan bidang kependudukan dan pencatatan sipil ini, Rico Waas juga ingin merasakan langsung apa yang dirasakan masyarakat saat berurusan di Kantor Disdukcapil tersebut.
“Ternyata ada beberapa bagian yang dirasakan masih kurang. Kalau saya secara pribadi, butuh panduan secara khusus. Masyarakat harus kemana dulu dan memang harus ada yang membantu secara langsung,” kata Rico Waas.
Selain itu, dalam sidak yang dilakukan, Rico Waas juga menemukan sebuah problem yang kemarin dalam beberapa waktu tidak bisa terselesaikan. Padahal yang dibutuhkan hanyalah komunikasi.
Dikatakan Rico Waas, ada satu problem dimana satu keluarga Kristiani baru menikah. Mereka ingin mengurus Kartu Keluarga (KK) baru. Salah satu persyaratannya harus melengkapi Akta Perkawinan, dimana saat pengurusan pasangan suami istri tersebut harus hadir untuk mengikuti sidang negara di Disdukcapil.
Masalahnya, sang suami bekerja ke luar kota sehingga tidak bisa hadir. Hal ini menyebabkan pengurusan Akta Perkawinan tersebut terkendala hingga dua Minggu lebih.
Padahal, lanjut Rico, ada jalan keluar untuk mengatasinya yaitu pemohon bisa melampirkan Surat Penetapan Pengadilan yang menyatakan pemohon dan suaminya benar telah menikah secara agama.
“Nah ini yang belum tersampaikan sebelumnya. Jadi butuh diberikan edukasi kepada rekan-rekan Disdukcapil untuk memberikan bantuan pendampingan kepada masyarakat sehingga mereka tidak kebingungan. Selama ini cuma dibilang nggak bisa, padahal ada solusi lain. Nah, tadi permasalahannya sudah selesai kami bantu,” paparnya.
Dalam sidak yang dilakukan tersebut, Rico Waas juga sempat menanyakan langsung kepada masyarakat yang tengah berurusan di Kantor Disdukcapil terkait pelayanan dan kecepatan yang diberikan.
“Masyarakat menjawab bagus. Sebenarnya pasti ada lebih dan kurangnya. Tinggal bagaimana kita mengevaluasi. Saya minta pelayanan harus ditingkatkan dan pola komunikasi pelayanan itu harus kuat. Dibantu benar-benar, jangan nanti masyarakat sampai diketusi dan disuruh pulang sehingga kebingungan. Ini yang harus dievaluasi,” terangnya.
Terkait masalah ketersediaan blangko KTP, Rico Waas mengatakan sudah bermasalah di awal-awal sehingga hanya mendapatkan 300 per hari.
”Katanya kini sudah mulai naik menjadi 350 per hari. Memang ini dari pusat yang membatasi itu. Kami ingin berkomunikasi supaya ini bisa dilonggarkan sehingga bisa lebih banyak lagi karena permintaan begitu tinggi,” harap Rico Waas. (BEN)