SANDRA Dewi pernah mendapatkan mobil mewah dari sang suami, Harvey Moeis. Kado tersebut diberikan Harvey untuk Sandra di ulang tahun Sandra Dewi ke-40, tahun lalu.
Sandra Dewi sendiri diberi Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase terbaru yang dibanderol dengan harga US$ 402.250 atau sekitar Rp6,3 miliar. Namun saat sampai di Indonesia, Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase milik Sandra Dewi diperkirakan dijual seharga Rp18-25 miliar.
Rolls-Royce milik Sandra Dewi sendiri merupakan sedan empat pintu dengan kapasitas 5 kursi. Mobil mewah asal Inggris tersebut mempunyai dimensi panjang 5.569 mm, lebar 1.948 mm dan tinggi 1.550 mm. Jarak sumbu rodanya 3.465 mm dan tinggi ground clearance-nya 140 mm.
Hadiah itu diberikan Harvey sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis menjadi salah satu dari 16 tersangka. Kasus yang menjerat Harvey Moeis diperkirakan merugikan negara berkisar Rp271 triliun.
Kini sang suami jadi tersangka, Sandra Dewi rupanya telat bayar pajar Rolls-Royce miliknya. Pajak kendaraan milik Sandra Dewi jatuh tempo pada 4 Maret 2024 lalu.
Per tahunnya, Sandra Dewi harus merogoh kocek untuk biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp99.786.300 dan SWDKLLJ Rp 143.000. Jumlah tersebut bisa semakin besar jika ada keterlambatan.
Diketahui pada ulang tahun Sandra Dewi, kala itu bertemakan Barbie dan dirayakan dengan sangat mewah. Plat mobil hadiah dari Harvey bahkan dituliskan nama Sandie dengan font Barbie.
Dalam video yang diunggah di Instagram Stories Sandra Dewi saat itu, Harvey bersama Sandra Dewi dan kedua anaknya menyaksikan proses unveiling mobil mewah Rolls-Royce yang menjadi kado ultahnya.
Perayaan ulang tahun yang bertemakan Barbie itu, kehadiran sebuah mobil yang ditutup selubung hitam. Ketika dibuka, nampak Rolls-Royce Ghost yang dipasang pelat nomor bertuliskan Sandie.
Pelat nomornya juga spesial karena menggunakan inisial namanya yaitu SDW.
Harvey Moei ditangkap dan ditetapkan sebagau tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3), setelah crazy rich PIK Helena Lim ditangkap dan juga dijadikan tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah.
Suami Sandra Dewi itu diduga menjadi perpanjangan tangan dari PT RBT. Sebagai perpanjangan tangan, Harvey tercatat pernah menghubungi Direktur Utama PT Timah yakni MRPT pada 2018 hingga 2019.
Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungannya. Lalu, keuntungan itu diserahkan kepada Harvey dengan dalih pembayaran dana CSR.
Usut punya usut, kasus dugaan korupsi yang menyeret suami Sandra Dewi itu ternyata menimbulkan kerugian yang cukup besar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mencatat kerugian ekologis yang disebabkan atas korupsi itu mencapai Rp271 triliun. Angka itu merupakan hasil perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo. (suara/cnnindonesia/ss)