seputar-Madina | Rumah salah seorang Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) periode 2018-2023 Muhammad Yasir Nasution disatroni maling.
Satu unit sepeda motor merek Absolut Revo dengan nomor polisi (nopol) BK 6071 TAA serta 7 tabung gas elpiji 3 kg dan 1 isi 5 kg raib dibawa kabur pelaku.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi Rabu (18/7/2023) sekira pukul 02-00-04.00 WIB dini hari.
Yasir menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat ia mengikuti seleksi penjaringan Anggota KPU Madina periode 2023-2028 di Medan. Saat kejadian, istri dan ketiga anaknya sedang tertidur di dalam kamar.
“Kronologisnya terjadi jelang subuh, di mana si maling ini diduga melakukan aksinya tidak sendirian masuk lewat dapur mencongkel dan membuka jerjak jendela rumah sebelah kiri hingga bisa masuk ke dalam rumah. Itu terlihat dari jejaknya,” katanya
Kebetulan, kata dia posisi jendela tersebut berada di salah satu gang sempit dan buntu sehingga si maling lebih leluasa melakukan aksinya tanpa diketahui orang.
Akibat kejadian itu, 1 unit sepeda motor merek Revo dan 8 buah tabung gas berhasil dibawa kabur maling yang kemungkinan keluar lewat pintu depan rumah miliknya. “Mereka membawa kabur benda curian tersebut lewat pintu depan dibuka dari dalam,” ungkap Ketua HMI Madina Periode 2011-2012 itu.
Ia mengaku kejadian tersebut baru diketahui sekira pukul 05.00 pagi oleh adiknya bernama Ammar. “Adik saya kaget pintu depan sudah terbuka lebar dan melihat sepeda motor dan 8 tabung gas sudah raib, kemudian menghubungi saya yang saat ini masih di Medan,” tambahnya.
Yasir mengatakan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panyabungan. “Pihak Polsek telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekeliling rumah. Saya berharap pihak kepolisian dapat secepatnya menyikapi dan membongkar kasus pencurian ini,” pungkasnya. (AFS)