Binjai – Sebuah rumah permanen yang dihuni oleh tiga kepala keluarga (KK) milik Sutiyah, yang berusia 60 tahun, terbakar habis di Jalan Diponegoro, Gang Sarijo, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, pada hari Senin (16/6/2025) sekitar pukul 09. 20 WIB.
Tidak terdapat korban jiwa akibat kejadian ini. Sementara itu, kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp120 juta.
Kepala Pelaksana BPBD Pemko Binjai, Rudi Iskandar Baros, ketika dihubungi mengonfirmasi terjadinya kebakaran tersebut. Ia menyatakan bahwa kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting.
“Situasi sekarang sudah terkendali. Api sudah berhasil kami padamkan,” kata Rudi.
Sebelum tim pemadam kebakaran tiba di lokasi, warga yang menyaksikan kebakaran berusaha memadamkan api dengan alat yang tersedia. Tim Pemadam Kota Binjai mengerahkan tiga unit mobil pemadam.(sg/mistar)