seputar – Jakarta | Nilai tukar rupiah dibuka berada di posisi Rp15.700 per dolar AS pada Kamis (29/2). Mata uang Garuda melemah 8 poin atau minus 0,05 persen dari posisi sebelumnya.
Mayoritas mata uang di kawasan Asia terpantau bergerak di zona hijau. Tercatat, peso Filipina menguat 0,17 persen, baht Thailand menguat 0,13 persen, dan ringgit Malaysia menguat 0,19 persen.
Kemudian dolar Singapura menguat 0,10 persen, yen Jepang menguat 0,35 persen, dan yuan Tiongkok menguat 0,04 persen. Sementara dolar Hong Kong terpantau mandek.
Sedangkan, mata uang negara maju terpantau bergerak bervariasi. Tercatat, poundsterling Inggris melemah 0,01 persen, euro Eropa minus 0,08 persen, dan dolar Kanada minus 0,01 persen.
Di sisi lain, dolar Australia menguat 0,13 persen dan franc Swiss menguat 0,02 persen.
Harga Emas Naik
Sementara itu, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi, naik Rp4.000 menjadi Rp1.138.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.134.000 per gram pada Rabu (28/2/2024).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik Rp4.000 menjadi Rp1.030.000 per gram sama dibandingkan harga buyback pada Rabu (28/2/2024) senilai Rp1.026.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
– Harga emas 0,5 gram: 619.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.138.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.216.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.299.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.465.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.875.000
– Harga emas 25 gram: Rp27.062.000
– Harga emas 50 gram: Rp54.045.000
– Harga emas 100 gram: Rp108.012.000
– Harga emas 250 gram: Rp269.765.000
– Harga emas 500 gram: Rp539.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.078.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/cnn)