Jakarta – Nilai tukar rupiah berada di level Rp16.309 per dolar AS pada Rabu (5/2) pagi. Mata uang Garuda menguat 42 poin atau 0,26 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mata uang di kawasan Asia bervariasi. Baht Thailand menguat 0,09 persen, peso Filipina menguat 0,56 persen, dan dolar Singapura menguat 0,04 persen.
Sedangkan yuan Tiongkok melemah 0,05 persen dan won Korea Selatan melemah 0,09 persen pada pembukaan perdagangan pagi ini.
Senada mata uang utama negara maju bervariasi. Tercatat euro Eropa melemah 0,03 persen, dolar Australia menguat 0,02 persen, dan dolar Kanada melemah 0,03 persen.
Naik Lagi
Sementara itu, Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu, naik sebesar Rp13.000 per gram, dari Rp1.650.000 per gram menjadi Rp1.663.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.514.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
– Harga emas 0,5 gram: Rp881.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.663.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.266.000.
– Harga emas 3 gram: Rp4.874.000.
– Harga emas 5 gram: Rp8.090.000.
– Harga emas 10 gram: Rp16.125.000.
– Harga emas 25 gram: Rp40.187.000.
– Harga emas 50 gram: Rp80.295.000.
– Harga emas 100 gram: Rp160.512.000.
– Harga emas 250 gram: Rp401.015.000.
– Harga emas 500 gram: Rp801.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.603.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/CNN)