Jakarta – Nilai tukar rupiah berada di level Rp15.920 per dolar AS pada Kamis (5/12) pagi. Mata uang Garuda menguat 17 poin atau 0,11 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mayoritas mata uang di kawasan Asia bergerak di zona hijau. Yen Jepang menguat 0,03 persen, baht Thailand menguat 0,06 persen, yuan Tiongkok melemah 0,14 persen, peso Filipina menguat 0,14 persen, dan won Korea Selatan melemah 0,21 persen.
Dolar Singapura menguat 0,01 persen dan dolar Hong Kong menguat 0,01 persen pada pembukaan perdagangan pagi ini.
Sementara, mata uang utama negara maju bergerak bervariasi. Tercatat euro Eropa menguat 0,01 persen, poundsterling Inggris melemah 0,04 persen, dan franc Swiss melemah 0,01 persen.
Mengikuti dolar Australia melemah 0,02 persen, dan dolar Kanada juga melemah 0,01 persen.
Harga Emas Naik
Sementara itu, harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, meningkat Rp9.000 menjadi Rp1.522.000 per gram dibanding hari sebelumnya yang sebesar Rp1.513.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan yakni Rp1.368.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp811.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.522.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.984.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.451.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.385.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.715.000
- Harga emas 25 gram: Rp36.662.000
- Harga emas 50 gram: Rp73.245.000
- Harga emas 100 gram: Rp146.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp365.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp731.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.462.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (CNN/Antara)