Jakarta – Nilai tukar rupiah bertengger di Rp15.923 per dolar AS pada Jumat (22/11) pagi. Mata uang Garuda naik 7 poin atau plus 0,05 persen.
Mata uang Asia juga mayoritas kokoh pagi ini. Yen Jepang menguat 0,11 persen, dolar Singapura tumbuh 0,01 persen, yuan Tiongkok plus 0,09 persen, dan won Korea Selatan menguat 0,06 persen.
Sedangkan peso Filipina turun 0,12 persen dan baht Thailand turun 0,51 persen.
Mata uang utama negara maju juga dominan dibuka perkasa. Poundsterling Inggris menguat 0,02 persen, euro Eropa plus 0,01 persen, franc Swiss naik 0,05 persen, dolar Australia menguat 0,11 persen, dan dolar Kanada naik 0,06 persen.
Emas Naik
Sementara itu, harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (22/11) terus merangkak naik sebesar Rp12.000, setelah empat hari beruntun mengalami kenaikan, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.520.000.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.376.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp804.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.520.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.956.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.409.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.315.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.575.000
- Harga emas 25 gram: Rp36.312.000
- Harga emas 50 gram: Rp72.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp145.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp362.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp724.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.448.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (CNN/Antara)